Kondisi bendungan Hunggalua di Desa Payu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo mulai mengalami pendangkalan oleh sedimentasi, karena itu Pemerintah Provinsi Gorontalo siap mengambil alih perbaikannya.

"Bendungan ini sangat dimanfaatkan oleh warga di sini karena bisa mengairi 1.009 hektare lahan. Dulunya di bawah seribu hektare menjadi kewenangan kabupaten. Namun menurut cerita,  sudah diserahkan ke provinsi tapi statusnya belum diserahkan ke provinsi,”  kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, di Gorontalo, Minggu.

Karena itu, Pemprov Gorontalo menyatakan siap mengambil alih perbaikan Bendungan Hunggalua, ditambah lagi palang pintu air yang mulai rusak.
 
Bendungan yang dibangun tahun 1980 itu awalnya dihibahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten. Belakangan disebutkan, bendungan itu sudah diserahkan ke Pemprov Gorontalo, namun statusnya belum dialihkan.

Status “tak bertuan” itu, lanjutnya, berdampak pada pengalokasian anggaran.

Pemkab maupun pemprov tidak berani mendanai karena status aset belum jelas.

Rusli kemudian berjanji akan memperbaiki bila proses administrasinya telah tuntas.

Ia menjelaskan pengelolaan bendungan itu diklasifikasi berdasarkan luasan pemanfaatannya.

Bila luas di bawah 1.000 hektare maka dikelola oleh pemkab/pemkot, luas 1.000 hektare sampai 3.000 hektare dikelola oleh pemprov, serta di atas 3.000 dikelola oleh pemerintah pusat melalui Balai Sungai.

"Solusinya saya minta ke Pak Bupati untuk menyurat terkait pengalihan status, kalau boleh hari Senin (1/4) suratnya sudah ada. Kalo sudah maka akan kami kerjakan. Masyarakat jangan dirugikan dengan tidak beroperasinya bendungan ini,” imbuhnya. 


 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019