Satuan Narkoba Polres Gorontalo melakukan pemusnahan 6.250 liter atau 250 bungkus plastik minuman keras jenis cap tikus dan ratusan botol lainnya di Mapolres Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Widharta di Gorontalo mengatakan pada kesempatan itu pihaknya juga memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk.

"Minuman keras yang kita musnahkan adalah barang bukti yang kita sita periode dari bulan Februari hingga April dan ini adalah pemusnahan terbanyak dalam jangka tiga bulan saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada bulan puasa pihak kepolisian akan lebih meningkatkan berbagai razia minuman keras.

"Karena bulan puasa bukanlah momen untuk orang mengonsumsi minuman keras, kita juga akan tetap melakukan razia," kata dia.

Menurutnya, minuman jenis cap tikus dominan masuk dari wilayah Amurang, Sulawesi Utara yang biasanya disita di daerah Kwandang, Gorontalo Utara atau di perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Utara.

"Untuk pemilik minuman keras yang kita musnahkan, sesuai dengan Perda yang mengatur minuman keras di Gorontalo kita lakukan penyitaan, kemudian kita musnahkan," tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Satuan Narkoba memusnahkan makanan ringan yang telah kedaluwarsa.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019