Sekelompok relawan 02 (Prabowo) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendatangi Bawaslu setempat menanyakan penurunan baliho ucapan selamat kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dipasang di Pertigaan Sari Ayam Parakan.
Ketua Presidium Relawan 02 Temanggung, Budi Juna, di Temanggung, Selasa, mengatakan pihaknya datang ke Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk menanyakan alasan penurunan baliho ucapan selamat kepada Prabowo Subianto.
Mereka diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurrachmani dan juga ikut menemui Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo.
"Kami ke Bawaslu sifatnya hanya klarifikasi, mengapa baliho itu diturunkan dan tidak sepengatahun kami," katanya.
Budi menuturkan setelah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu pihaknya bisa memahami kalau memasang ucapan selamat tersebut belum diperkenankan sebelum tanggal 22 Mei 2019.
Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurrachmani mengatakan kebetulan tadi pagi ada laporan pemasangan baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo sebagai presiden.
"Kemudian kami koordinasi dengan kepolisian dan kami mengirim surat kepada tim kampanye paslon nomor urut 02 untuk mengingatkan supaya baliho tersebut dilepas saja supaya tidak berkepanjangan, di kabupaten/kota lain hal itu juga langsung dilepas," katanya.
Ia menuturkan yang melepas dari satpol PP dengan alasan tidak ada izin, karena kalau pasang baliho dan lain-lain harus ada izin.
Ia mengimbau ikutilah proses, tidak usah tergesa-gesa, hasil yang paling valid berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan sekarang belum saatnya menyampaikan ucapan seperti di baliho itu, nanti setelah tanggal 22 Mei 2019 saja agar suasana kondusif ini tetap terjaga.
"Kami mengimbau kedua pendukung pasangan calon supaya tidak ada euforia yang berlebihan. Saya berharap sama-sama menjaga kondusivitas dan tidak ada profokasi-profokasi. Saya hanya khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menyenangi kesejukan dan kenyamanan ini, mereka berulah mengadu domba antarpendukung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Ketua Presidium Relawan 02 Temanggung, Budi Juna, di Temanggung, Selasa, mengatakan pihaknya datang ke Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk menanyakan alasan penurunan baliho ucapan selamat kepada Prabowo Subianto.
Mereka diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurrachmani dan juga ikut menemui Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo.
"Kami ke Bawaslu sifatnya hanya klarifikasi, mengapa baliho itu diturunkan dan tidak sepengatahun kami," katanya.
Budi menuturkan setelah mendapatkan penjelasan dari Bawaslu pihaknya bisa memahami kalau memasang ucapan selamat tersebut belum diperkenankan sebelum tanggal 22 Mei 2019.
Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurrachmani mengatakan kebetulan tadi pagi ada laporan pemasangan baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo sebagai presiden.
"Kemudian kami koordinasi dengan kepolisian dan kami mengirim surat kepada tim kampanye paslon nomor urut 02 untuk mengingatkan supaya baliho tersebut dilepas saja supaya tidak berkepanjangan, di kabupaten/kota lain hal itu juga langsung dilepas," katanya.
Ia menuturkan yang melepas dari satpol PP dengan alasan tidak ada izin, karena kalau pasang baliho dan lain-lain harus ada izin.
Ia mengimbau ikutilah proses, tidak usah tergesa-gesa, hasil yang paling valid berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang.
Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan sekarang belum saatnya menyampaikan ucapan seperti di baliho itu, nanti setelah tanggal 22 Mei 2019 saja agar suasana kondusif ini tetap terjaga.
"Kami mengimbau kedua pendukung pasangan calon supaya tidak ada euforia yang berlebihan. Saya berharap sama-sama menjaga kondusivitas dan tidak ada profokasi-profokasi. Saya hanya khawatir nanti dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menyenangi kesejukan dan kenyamanan ini, mereka berulah mengadu domba antarpendukung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019