Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kabupaten Gorontalo Utara raih peringkat pertama se-Provinsi Gorontalo dalam Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (PGKDN), sesuai penjabaran 25 rencana aksi pada instruksi Presiden nomor 2 tahun 2013.

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, menyampaikannya usai memimpin rapat koordinasi tim terpadu pada evaluasi bulan Juni (B06) dan persiapan pelaporan rencana aksi PGKDN periode bulan September (B09), di ruang Tinepo kantor bupati, diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia menyebut, hasil penilaian Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Kementerian Polhukam RI, menempatkan kabupaten ini berada pada peringkat pertama dari enam kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

Karena dinilai berhasil melaksanakan 25 rencana aksi PGKDN dengan baik.

"Saya sangat bangga dengan keberhasilan ini, dan berterima kasih kepada FKPD, SKPD teknis terkait, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang telah mendukung kkeberhasilan penanganan keamanan di daerah ini," ujarnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja tim terpadu baik dari unsur Kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, serta kekompakkan masyarakat di sebelas kecamatan dalam menjaga lingkungannya masing-masing.

Meski begitu kata bupati, penanganan rencana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perlu terus ditingkatkan, termasuk selalu mengingatkan masyarakat untuk berlaku waspada terhadap ancaman dan tantangan yang masuk di daerah ini.

Seperti upaya-upaya penyebarluasan organisasi berpaham radikal yang bisa menjerumuskan masyarakat terhadap perbuatan anarkis.

Pemantauan di seluruh wilayah harus lebih serius dilakukan, mengingat kabupaten ini tergolong wilayah terbuka yang bisa dengan mudah dimasuki oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang dapat mengancam stabilitas kambtibmas.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa (Kesbang) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gorontalo Utara, Ibrahim Tomelo mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu telah melaksanakan 25 rencana aksi.

Dimana 22 rencana terlaksana dengan baik, 2 rencana aksi melampaui target dan 1 rencana aksi saat ini sedang dalam proses verifikasi dari UKP4 dan Kementerian Polhukam RI.

Evaluasi yang telah diumumkan ini, berlangsung pada bulan Juni sedangkan evaluasi berikutnya akan dilaksanakan September mendatang.

Ia menjelaskan, instruksi Presiden nomor 2 tahun 2013, tentang PGKDN di daerah ini, menetapkan 25 rencana aksi dalam menanggulangi gangguan keamanan yang dibagi dalam tiga bagian.

Diantaranya pencegahan konflik sosial sebanyak 14 rencana aksi, penghentian atau penyelesaian konflik sosial sebanyak 8 rencana aksi dan pemulihan pasca konflik sosial. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014