Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Utara, Saiful Karim berpendapat perlu dibuat peraturan daerah untuk mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan seluruh pulau di kabupatennya.

"Pemerintah daerah harus membuat perangkat kebijakan yang memiliki asas legalitas, yaitu peraturan daerah tentang pemanfaatan pulau," ujar Saiful, Selasa, terkait pemberitaan tentang upaya penjualan pulau-pulau cantik di perairan kabupaten itu.

Saiful, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang juga mantan Ketua Komisi II DPRD setempat mengatakan, diperlukan langkah cepat pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah perlindungan dan pemanfaatan pulau-pulau.

Payung hukum berupa perda diperlukan untuk pemberdayaan sesuai potensi dan keunggulan masing-masing pulau apakah dimiliki untuk dijadikan objek wisata, lokasi penelitian atau tempat pengembangan komoditas perikanan, pertanian dan perkebunan.

Beberapa pulau cukup luas dan ditumbuhi banyak tanaman sehingga tidak sekadar wilayah lautnya yang dapat dikelola, namun bagian daratnya memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.

Regulasi yang jelas kata Saiful, juga akan menghindari upaya-upaya pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kekosongan pulau, selain Pulau Saronde, Bugisa dan Mohinggito yang memang telah dikerjasamakan untuk pengembangan sebagai destinasi wisata unggulan.

Pria yang juga dikenal sebagai pemerhati pelestarian kawasan hutan di daerah ini meminta, agar pemerintah daerah memanfaatkan hak otonomi daerah untuk melindungi seluruh pulau.

Perda, katanya, dapat disinergikan dengan regulasi pemerintah pusat khususnya melarang tegas upaya-upaya eksploitasi pulau yang tidak sesuai aturan dan perundang-undangan, khususnya penjualan pulau tak berpenghuni dan yang dilindungi.

Sementara itu, Wakil Bupati Roni Imran menegaskan, tidak ada pulau yang dijual maupun disewakan seperti yang diiklankan oleh salah satu website asing.

"Saya sendiri merasa daerah ini sangat diuntungkan dengan pemberitaan meluas tersebut, sebab kita mendapat kesempatan publikasi gratis yang diharapkan banyak wisatawan penasaran dan ingin mengunjungi pulau-pulau cantik di daerah ini," ungkapnya.

Namun ia menegaskan, sangat tidak menolerir tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan daerah sehingga pengamanan 52 pulau di wilayah ini semakin diperketat, termasuk tiga pulau yang telah dikerjasamakan dengan investor, yaitu Pulau Saronde, Bugisa dan Mohinggito, maupun tiga pulau yang sangat dilindungi yaitu Pulau Mas, Raja dan Popaya.

Ia menyatakan berterima kasih atas pemberitaan terkait adanya upaya penjualan pulau di daerahnya sehingga pemerintah daerah akan semakin mawas diri termasuk selektif dalam membangun kerja sama pengembangan kepariwisataan mengandalkan pulau-pulau.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014