Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan, Selasa, Prancis sedang meningkatkan upaya diplomatik untuk mencegah empat warga negaranya dihukum mati di Irak.

Keempat warga negara Prancis itu dijatuhi hukuman mati oleh Irak karena bergabung dengan gerombolan ISIS.

Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron mengatakan pihaknya menghormati kedaulatan Irak namun menentang hukuman mati.

Menurut pejabat pengadilan Irak, keempat warga Prancis akan dihukum mati dengan cara digantung.

Sumber: Reuters

Pewarta: Tia Mutiasari

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019