• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 19 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendukbangga tekankan perubahan perilaku merespons "Fantasi Sedarah",

      Mendukbangga tekankan perubahan perilaku merespons "Fantasi Sedarah",

      Senin, 19 Mei 2025 13:27

      Kunjungan resmi Prabowo ke Thailand pererat hubungan strategis

      Kunjungan resmi Prabowo ke Thailand pererat hubungan strategis

      Senin, 19 Mei 2025 5:39

      Tiba di Thailand, Prabowo disambut pejabat tinggi dan jajar kehormatan

      Tiba di Thailand, Prabowo disambut pejabat tinggi dan jajar kehormatan

      Minggu, 18 Mei 2025 13:58

      PCO: Pesawat kepresidenan dicat dan ganti corak untuk perawatan

      PCO: Pesawat kepresidenan dicat dan ganti corak untuk perawatan

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:19

      PCO tegaskan pemerintah berantas aksi premanisme, bukan ormas

      PCO tegaskan pemerintah berantas aksi premanisme, bukan ormas

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:17

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Prabowo dukung penuh upaya Thailand bergabung di BRICS

        Prabowo dukung penuh upaya Thailand bergabung di BRICS

        Senin, 19 Mei 2025 18:48

        Serangan Israel ke RS Indonesia lumpuhkan fasilitas medis Gaza Utara

        Serangan Israel ke RS Indonesia lumpuhkan fasilitas medis Gaza Utara

        Senin, 19 Mei 2025 15:02

        Prabowo: Indonesia dan Thailand dukung gencatan senjata di Gaza

        Prabowo: Indonesia dan Thailand dukung gencatan senjata di Gaza

        Senin, 19 Mei 2025 15:01

        Presiden Prabowo undang Raja Rama X dan PM Thailand ke Indonesia

        Presiden Prabowo undang Raja Rama X dan PM Thailand ke Indonesia

        Senin, 19 Mei 2025 14:58

        Jepang akan luncurkan prapenyaringan untuk wisatawan bebas visa

        Jepang akan luncurkan prapenyaringan untuk wisatawan bebas visa

        Senin, 19 Mei 2025 14:54

    • Hiburan
      • Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Senin, 19 Mei 2025 7:49

        Indonesia kenalkan karya sineas dalam negeri di Festival Film Cannes

        Indonesia kenalkan karya sineas dalam negeri di Festival Film Cannes

        Senin, 19 Mei 2025 5:40

        Kidos Band gandeng Arrasya Bachtiar rilis lagu "Aku Anak Indonesia"

        Kidos Band gandeng Arrasya Bachtiar rilis lagu "Aku Anak Indonesia"

        Senin, 19 Mei 2025 5:34

        Angga Dwimas Sasongko umumkan proyek film aksi terbarunya di Cannes

        Angga Dwimas Sasongko umumkan proyek film aksi terbarunya di Cannes

        Minggu, 18 Mei 2025 14:18

        Pedangdut Rhoma Irama kejutkan penonton pada konser God Bless

        Pedangdut Rhoma Irama kejutkan penonton pada konser God Bless

        Minggu, 18 Mei 2025 13:57

    • Olahraga
      • FFI siapkan laga lawan Belanda dan Rusia di FIFA Matchday

        FFI siapkan laga lawan Belanda dan Rusia di FIFA Matchday

        Senin, 19 Mei 2025 18:48

        Rizki Juniansyah fokus di kelas 79kg hadapi regulasi baru angkat besi

        Rizki Juniansyah fokus di kelas 79kg hadapi regulasi baru angkat besi

        Senin, 19 Mei 2025 18:46

        Pemain terbaik LALIGA Youth Tournament Indonesia dikirim ke Girona FC

        Pemain terbaik LALIGA Youth Tournament Indonesia dikirim ke Girona FC

        Senin, 19 Mei 2025 13:28

        Topuria minta Makhachev mengantre jika kembali ke kelas ringan UFC

        Topuria minta Makhachev mengantre jika kembali ke kelas ringan UFC

        Senin, 19 Mei 2025 13:13

        Pemprov Gorontalo serahkan bonus atlet PON yang tertunda

        Pemprov Gorontalo serahkan bonus atlet PON yang tertunda

        Senin, 19 Mei 2025 10:36

    • Teknologi
      • Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Senin, 19 Mei 2025 9:41

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Senin, 19 Mei 2025 9:36

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Senin, 19 Mei 2025 9:32

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Jaksa Agung : Tidak ada alasan tidak terapkan hukuman mati koruptor

    Jumat, 19 November 2021 5:16 WIB

    Jaksa Agung : Tidak ada alasan tidak terapkan hukuman mati koruptor

    Tangkapan layar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memaparkan terkait pidana ancaman hukuman mati bagi koruptor di Jakarta, Kamis (18/11/2021). ANTARA/Muhammad Zulfikar

    Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini memiliki beberapa persoalan salah satunya penolakan dari para aktivitas Hak Asasi Manusia (HAM).

    Menurut Burhanuddin, aktivis HAM mendapat dukungan dari dunia internasional yang mendorong setiap negara untuk menghapus regulasi hukuman mati, dengan dalih jika hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat dicabut oleh siapapun kecuali oleh Tuhan.

    "Penolakan para aktivis HAM ini tentunya tidak dapat kita terima begitu saja. Sepanjang konstitusi memberikan ruang yuridis dan kejahatan tersebut secara nyata sangat merugikan bangsa dan negara, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menerapakan hukuman mati," kata Burhanuddin dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, secara daring, Kamis.

    Burhanuddin mengatakan perlu menyadari bahwa eksistensi 'hak asasi' haruslah bergandengan tangan dengan 'kewajiban asasi'.

    Dengan kata lain, kata Burhanuddin, negara akan senantiasa melindung hak asasi setiap orang, namun di satu sisi orang tersebut juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, peletakan pola dasar hukum Pancasila dengan menekankan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan sebuah keharusan agar tercipta tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    "Dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," katanya.

    Namun, lanjut dia, jika dilihat dari sistematika penyusunan pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan HAM di dalam UUD 1945, maka akan tampak adanya suatu pembatasan HAM yang tertuang di pasal penutupnya.

    Ketentuan dalam Pasal 28 J ayat (1) UUD 1945 telah mewajibkan setiap orang untuk menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    Kemudian dalam pasal penutup HAM yaitu di Pasal 28J ayat (2) UUD 1945, menegaskan jika HAM dapat dibatasi dan bersifat tidak mutlak.

    "Negara dapat mencabut HAM setiap orang apabila orang tersebut melanggar undang-undang," tegas Burhanddin.

    Dengan demikian, kata Burhanuddin, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 tersebut, maka penjatuhan sanksi pidana mati untuk koruptor yang selama ini terhalangi oleh persoalan HAM dapat ditegakkan.

    Persoalan lain dalam penerapan hukuman mati terhadap korupti, adanya pandangan yang menghendaki dihapuskannya sanksi pidana mati dengan argumentasi bahwa adanya sanksi pidana mati tidak menurunkan kuantitas kejahatan.

    Pandangan tersebut 'dilawan' oleh Burhanuddin dengan sebuah pertanyaan serupa secara "a contrario" yaitu : Apabila sanksi pidana mati untuk koruptor dihapuskan, apakah lantas akan terjadi penurunan kuantitas tindak pidana korupsi?"

    "Mengingat perkara korupsi belum ada tanda-tanda hilang dan justru semakin meningkat kuantitasnya, maka sudah sepatutnya kita melakukan berbagai macam terobosan hukum sebagai bentuk ikhtiar pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin.

    Meski begitu, Burhanuddin menyebutkan, penerapan hukuman mati bagi para koruptor perlu dikaji lebih dalam untuk memberikan efek jera.

    Selama ini kejaksaan telah melakukan beragam upaya penegakan hukum, misalnya menjatuhkan tuntutan yang berat sesuai tingkat kejahatan, mengubah pola pendekatan dari "follow the suspect" menjadi "follow the money" dan "follow the asset", serta memiskinkan koruptor.

    Tapi ternyata efek jera hanya mengena para terpidana untuk tidak mengulangi kejahatan. Efek jera ini belum sampai ke masyarakat, karena koruptor silih berganti, dan tumbuh dimana-mana.

    Sebelumnya, Jaksa Agung menggulirkan wacana hukuman mati terhadap koruptor, berkaca dari dua kasus megakorupsi yakni pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

    Kedua kasus korupsi tersebut berdampak besar bagi masyarakat luas terutama pegawai dan anggota asuransi tersebut. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, yakni Rp16,8 triliun untuk kasus Jiwasraya, dan Rp22,78 triliun di kasus Asabri.

    Selain itu, terdapat dua terdakwa yang sama di dua kasus tersebut, yakni Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menko: Penolakan Presiden atas hukuman mati cerminkan kenegarawanan

    Menko: Penolakan Presiden atas hukuman mati cerminkan kenegarawanan

    9 April 2025 07:43

    Komjak RI: Memiskinkan koruptor lebih efektif dibanding hukuman mati

    Komjak RI: Memiskinkan koruptor lebih efektif dibanding hukuman mati

    17 Maret 2025 12:48

    Mahfud setuju koruptor divonis hukuman mati

    Mahfud setuju koruptor divonis hukuman mati

    8 Februari 2024 07:02

    Ketua KPK setuju penerapan hukuman mati bagi koruptor

    Ketua KPK setuju penerapan hukuman mati bagi koruptor

    25 November 2021 07:57

    Jaksa Agung sebut perlu cermati sejumlah masalah penerapan pidana mati koruptor

    Jaksa Agung sebut perlu cermati sejumlah masalah penerapan pidana mati koruptor

    18 November 2021 16:11

    Pakar: Hukuman mati merupakan peringatan bagi koruptor

    Pakar: Hukuman mati merupakan peringatan bagi koruptor

    7 Desember 2020 10:18

    Wakil Ketua DPR dukung Presiden wacanakan hukum mati koruptor

    Wakil Ketua DPR dukung Presiden wacanakan hukum mati koruptor

    10 Desember 2019 15:13

    Politisi Gorontalo Nilai Hakim Koruptor Layak Hukuman Mati

    Politisi Gorontalo Nilai Hakim Koruptor Layak Hukuman Mati

    4 Oktober 2013 08:17

    Top News

    • Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      14 jam lalu

    • Gubernur berikan solusi persoalan tambang emas di Gorontalo

      Gubernur berikan solusi persoalan tambang emas di Gorontalo

      17 Mei 2025 20:23

    • Tim SAR cari anak tenggelam di Sungai Bulango Gorontalo

      Tim SAR cari anak tenggelam di Sungai Bulango Gorontalo

      17 Mei 2025 20:08

    • Pemerintah atur ongkos kirim gratis berlaku tiga hari dalam sebulan

      Pemerintah atur ongkos kirim gratis berlaku tiga hari dalam sebulan

      16 Mei 2025 17:26

    • Menaker tegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

      Menaker tegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

      15 Mei 2025 20:18

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA