Rapat Tim Koordinasi Pentaan Ruang Daerah (TKPRD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba, membahas sejumlah isu terkait wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah..

Kepala Bagian Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe, Kamis, menjelaskan ada delapan hal yang akan dibahas dalam rapat tim serta kesepakatan pola dan struktur ruang revisi RTRW di daerah yang berbatasan dalam hal ini Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Hal yang dibahas antara lain mendorong kawasan strategi nasional perbatasan negara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah,  koordinasi dan kerjasama peningkatan infrastruktur antar wilayah perbatasan yang perlu ditingkatkan.

“Selanjutnya ada pula pemanfaatan dan pengendalian ruang pada wilayah perbatasan, yang memang  harus harmonis antar dua daerah serta mendukung pelestraian lingkungan," ungkapnya.

Pembahasan juga meliputi pelaksanaan pengembangan Teluk Tomini sebagai kawasan andalan baik di Provinsi Gorontalo maupun Sukawesi Tengah.

Sementara itu Sekda mengatakan terkait dengan subtansi revisi pemanfataan ruang, salah satu yang paling utama persyaratannya adalah ada singkronisasi, koordinasi, harmonisasi serta kesepakatan. 

Menurutnya tanpa semuanya, di setiap daerah perbatasan akan sering terjadi konflik karena tidak ada kesepahaman dan kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Rapat koordinasi ini juga tujuannya tentunya untuk mengkoordinasikan isu-isu terkait daerah perbatasan yang sering kali menjadi konflik. Kemudian yang perlu dibicarakan juga, yang paling utama terkait dengan peningkatan infrastruktur wilayah perbatasan ini," tambahnya.


 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019