Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango menyita 136 botol berisi minuman keras (miras) dari beragam merek.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP, Linmas dan Kebakaran Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka, Sabtu, razia minuman keras ini telah dilaksanakan secara terpadu kerja sama Satpol PP kabupaten dan kota.

“Dan tadi malam lokasinya ada di Kabupaten Bone Bolango tepatnya di Desa Botu Barani Kecamatan Kabila Bone. Di situ kami mengamankan136 botol miras yang akan dijual,” katanya di Gorontalo, Sabtu.

Faizal menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi untuk merazia peredaran miras, dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kegiatan razia minuman keras ini sebagai upaya mengatasi masalah dalam masyarakat dan mencegah secara dini tindak kriminalitas yang terjadi akibat pengaruh minuman keras, sekaligus secara bersama-sama kami akan menegakkan Perda Miras di kabupaten dan kota,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Bone Bolango Sugondo Makmur mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan bersama Satpol-PP Provinsi itu, diharapkan akan terus berjalan.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga meminta masyarakat tidak mengonsumsi miras.

Dia juga meminta kepada TNI dan Polri untuk tegas terhadap pelaku pengedar miras.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019