Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Bone Bolango, memastikan temuannya bahwa banyak pupuk dan pestisida ilegal yang beredar di kalangan petani daerah tersebut.

Kepala DPPKP Kabupaten Bone Bolango, Fenny Monoarfa, Senin, mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan terhadap beredarnya pupuk dan pestisida tersebut, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi petani.

Saat ini Peraturan Perundang-undangan terkait dengan peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan.

Namun kenyataannya, di masyarakat masih banyak ditemukan pupuk dan pestisida ilegal bahkan palsu yang tidak diketahui mutu dan efektifitas penggunaannya.

"Kasus lainnya pada pupuk subsidi yang sangat menonjol adalah barang impor serta penggantian karung," kata Fenny.

Oleh karena itu, pengawasan pupuk dan pestisida harus dilaksanakan secara terkoordinir antara pemerintah pusat dan daerah serta antar instansi terkait.

Untuk saat ini, proses pengawasan sudah berjalan dengan adanya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang merupakan wadah koordinasi pengawasan antar intansi terkait di bidang pupuk dan pestisida, baik tingkat provinsi yang ditetapkan Gubernur maupun tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan Bupati/Walikota.

"Di samping wadah koordinasi tersebut, upaya mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida juga sangat diharapkan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pupuk dan pestisida," kata Fenny.

PPNS diupayakan dalam penyelesaian tindak kasus pidana sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 59 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Pewarta: Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014