Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Tokoh masyarakat Kabupaten Bone Bolango, Yakub Tangahu, mengusulkan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten setempat dan Pemerintah Kota Gorontalo, terkait distribusi air bersih ke PDAM masing-masing.

Tangahu yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango selama dua periode itu, mengaku menyayangkan sikap dari Pemerintah Kota Gorontalo yang hingga saat ini belum membuat MOU dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Padahal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sendiri menginginkan ada ikatan kerja sama yang jelas dengan Pemerintah Kota Gorontalo terkait PDAM, guna menghindari dampak negatif di kemudian hari terkait pemanfaatan air bersih.

"Kita tahu bersama bahwa instalasi PDAM Kota Gorontalo merupakan investasi mereka di Bone Bolango, tapi hingga saat ini belum memberikan kontribusi bagi daerah itu," kata Yakub Tangahu.

Yakub menambahkan, jika memang kerja sama tidak bisa dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, maka Bupati diminta untuk mengeluarkan kebijakan atau membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan kendaraan kontainer masuk ke Bone Bolango.

"Kalau larangan kontainer ini diberlakukan, maka mau diparkir dimana itu kontainer yang ada di Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge," ujar Yakub.

Yakub juga berharap agar Pemerintah Kota Gorontalo bisa segera bertindak untuk kemudian segera membangun komunikasi untuk kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Pewarta: Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014