Pemerintah provinsi melalui Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo mensosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar dan guru-guru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Sukril Gobel, Kamis, mengatakan sosialisasi itu dinilai begitu penting bagi para pelajar yang rawan terpapar narkoba.

Menurut survei dari BNN, di Indonesia hingga saat ini ada 4,5 juta orang yang sudah terdeteksi sebagai pengguna narkoba

“Dari 4,5 juta pengguna narkoba tersebut, 24 persen berlatar belakang pelajar dan 59 persen para pekerja. Jadi sasaran utama dari pengedar adalah para remaja. Mereka ingin menghancurkan generasi penerus bangsa ini," ungkapnya.

Mantan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo berpendapat bahwa narkoba menjadi salah satu masalah paling besar yang di hadapi oleh bangsa Indonesia.

Menurutnya, Pemprov Gorontalo telah lebih dahulu mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

“Bahkan sebelum dikeluarkan Perda tersebut, Pak Gubernur lebih dulu mengeluarkan instruksinya seperti yang tertuang dalam surat No 1379 tahun 2018, tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019, dimana penekanannya bahwa semua jajaran pemerintahan harus melaksanakan rencana aksi pencegahan narkoba, seperti yang saat ini kami laksanakan,” jelasnya

Kepala Kesbangpol Imran Bali berharap, semua pelajar dan guru harus menjadi ujung tombak pemberi informasi penting bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Sosialisasi dihadiri oleh masing masing perwakilan pelajar dan pengajar dari SMA/SMK/MA sederajat se Provinsi Gorontalo.

Sosialisasi tersebut diisi oleh BNNP Gorontalo, Polda Gorontalo, serta Dinas Kesehatan.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019