Kepolisian daerah Sulawesi Tengah membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat tindak pidana teroris di daerah itu.
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hariyanto di Palu, Rabu mengatakan bahwa polisi juga menyita sejumlah dokumen dan senjata api dari para terduga.
Dilaporkan, keduanya ditangkap oleh tim Detasemen khusus (Densus) 88 di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (3/9).
Namun, Kapolda belum menjelaskan secara perinci identitas kedua warga tersebut serta kronologi penangkapannya.
''Iya, penangkapan dilakukan oleh Densus 88. Ada dokumen dan senjata api ditemukan,'' ungkapnya.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki ada tidaknya keterlibatan kedua orang tersebut dengan kelompok sipil bersenjata DPO Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.
''Pada saat ini kasusnya masih didalami,'' kata Kapolda menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hariyanto di Palu, Rabu mengatakan bahwa polisi juga menyita sejumlah dokumen dan senjata api dari para terduga.
Dilaporkan, keduanya ditangkap oleh tim Detasemen khusus (Densus) 88 di Jalan Towua, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (3/9).
Namun, Kapolda belum menjelaskan secara perinci identitas kedua warga tersebut serta kronologi penangkapannya.
''Iya, penangkapan dilakukan oleh Densus 88. Ada dokumen dan senjata api ditemukan,'' ungkapnya.
Pihak kepolisian juga masih menyelidiki ada tidaknya keterlibatan kedua orang tersebut dengan kelompok sipil bersenjata DPO Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.
''Pada saat ini kasusnya masih didalami,'' kata Kapolda menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019