Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam kasus terorisme agar ditindak secara hukum.
"Saya sudah buat statement keras kan bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik, karena itu harus kita tegakkan secara hukum," ucap Erick usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia pun mendukung langkah KAI yang bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Tentu, apa yang sudah dilakukan KAI, saya dukung penuh," ucap Erick.
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menanggapi dengan positif apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap oknum pegawainya dengan inisial DE yang merupakan juru lansir, terkait keterlibatan terorisme.
"PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian," ujar Didiek kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (15/8/2023).
Menurut Didiek, oknum pegawai KAI yang diduga terlibat jaringan terorisme dan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu merupakan juru lansir di Stasiun Jakarta Kota.
"Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung," ucap dia.
Didiek menambahkan bahwa di internal KAI sejak 2018 juga sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021 tentang sinergi pencegahan paham radikal terorisme.
"Kerja sama dengan BNPT itu dalam rangka pencegahan terkait dengan terorisme di seluruh daerah operasi (daop) kereta api. Ini untuk mencegah faham-faham radikalisme," tuturnya.
DE ditangkap penyidik Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir minta kasus pegawai KAI ditindak secara hukum