Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Jumat, menyampaikan dukungannya terkait rencana penyesuaian iuran BPJS kesehatan.

Pihaknya telah bertemu dengan Direktur BPJS beberapa waktu lalu di Jakarta, untuk membahas hal itu.

Menurutnya, Pemprov Gorontalo siap jika nanti harus menanggulangi iuran bagi sekitar 200 ribu warga kurang mampu dari yang sebelumnya Rp23.000 menjadi Rp42.000 per bulan per orang.

“Kalau ditanya ke saya, saya mendukung kenaikan iuran yang ikut ditanggung pemerintah, karena kesehatan itu urusan wajib pemerintah,” sebutnya.

Rusli menambahkan, tanggungan kesehatan bagi warga miskin sudah dilakukannya sejak 2008, saat ia menjabat Bupati Gorontalo Utara.

Kebijakan itu ia terapkan ke provinsi tahun 2012 saat ia menjabat sebagai gubernur.

“Kami melahirkan Perda tentang Jamkesta. Ini sangat diperlukan oleh masyarakat,” tambahnya.

Gubernur mengaku harus memutar otak agar tanggungan Jamkesta bagi warganya bisa terakomodir dalam APBD 2020.

Pasalnya saat ini pembahasan RAPBD 2020 sudah tahap finalisasi untuk ditetapkan DPRD.

Saat ini pemprov baru menganggarkan Rp50,6 miliar untuk iuran sebesar Rp23.000 per bulan per orang.

Jika naik menjadi Rp42.000 per orang per bulan, maka ada selisih Rp50,2 miliar yang harus dianggarkan kembali.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengapresiasi langkah Gubernur Gorontalo yang pro aktif menemui dirinya terkait dengan rencana kenaikan iuran tersebut.

Ia menyebutkan rencana tersebut sedang berproses dan sudah puluhan kali dibahas dalam rapat tingkat menteri.

“Kami gembira pak gubernur mendukung penuh rencana pemerintah untuk kemudian menyesuaikan tarif ini. Tentu akan ada pnyesuaian di tingkat provinsi," ungkapnya.

Saat ini Pemprov Gorontalo menjadi satu dari tujuh provinsi yang berstatus Universal Health Coverage (UHC).

Enam kabupaten dan kota di Gorontalo juga sudah UHC di mana lebih dari 95 persen warganya sudah terjamin BPJS.

Ada sekitar 341 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung oleh pemerintah daerah.

Mekanismenya berbagi tanggungan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten atau kota, sebesar 60 persen berbanding 40 persen.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019