Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo kembali menyalurkan zakat untuk periode ketiga tahun 2014 dengan total Rp318 juta kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Total zakat yang berhasil dikumpulkan pada Juli, Agustus dan September 2014 itu terdiri dari zakat produktif kepada 190 fakir miskin yang masing-masing mendapatkan santunan senilai Rp1 juta,

Ketua Umum Baznas Provinsi Gorontalo Idris Rahim, Senin.

Selain itu zakat juga dalam bentuk biaya pendidikan bagi siswa miskin binaan Baznas Provinsi Gorontalo Rp50 juta, perbaikan tempat tinggal fakir miskin sebanyak dua unit, santunan kepada panti asuhan Al Hidayah Tilamuta sebanyak 200 kilogram beras serta hak amilin atau pengumpul zakat.

Dia mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Untuk mendukung upaya Pemprov Gorontalo tersebut, Baznas Provinsi Gorontalo menyalurkan zakat yang terkumpul baik dari PNS, perorangan dan pengusaha, untuk membantu menurunkan angka kemiskinan yang saat ini jumlahnya mencapai 17,22 persen.

Idris optimis jika zakat yang terkumpul bisa maksimal, maka kemiskinan di daerah ini bisa menurun, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, dan percepatan pembangunan bisa terwujud.

"Saya mengajak mereka yang belum menunaikan zakat, baik PNS maupun perorangan dan pengusaha, untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas," kata Idris yang juga Wagub Gorontalo itu.

Kepada para penerima, ia berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan dengan maksimal walaupun jumlah zakat yang diterima belum sesuai harapan masyarakat.

"Ini merupakan zakat produktif, yang diharapkan digunakan sebagai modal usaha dan tidak hanya habis untuk yang sifatnya konsumtif," katanya.

Ia menambahkan pemerintah tidak menginginkan ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah hanya karena tidak sanggup membayar biaya sekolah, sehingga dalam berbagai program pemprov selalu dikaitkan dengan perbaikan kualitas pendidikan.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014