Pembayaran klaim BPJS untuk Rumah Sakit Ainun Habibie menunggak selama tiga bulan, yakni April hingga Juni 2019 dengan jumlah sekitar Rp3 miliar.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Selasa, mengatakan pihaknya telah menemui Direktur Utama BPJS Fachmi Idris di Jakarta untuk memperjuangkan pembayaran klaim tersebut.

Menurutnya, kondisi itu sudah berdampak pada biaya operasional tenaga medis dan non medis rumah sakit.

“Saya memohon kepada Pak Dirut agar RS Ainun diselamatkan dulu pembayaran klaim BPJSnya. Kira-kira bagaimana jalan keluarnya sehingga ini tetap jalan dan pelayanan tetap maksimal,” katanya.

Menanggapi itu Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengakui saat ini berada dalam kondisi yang dilematis.

Di satu sisi iuran yang dibayar warga masuk setiap bulan, namun di sisi lain iuran tidak mampu menutupi klaim rumah sakit seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, iuran BPJS perlu penyesuaian menunggu persetujaun Presiden terkait dengan besaran premi.

Meski demimian, Fachmi merespon baik permintaan gubernur.

Menurutnya ada dua mekanisme pembayaran klaim yakni berdasarkan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan non BLUD.

Bagi rumah sakit BLUD diarahkan untuk melakukan pinjaman di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank lain yang bekerjasama dengan BPJS.

Pinjaman dibolehkan untuk BLUD, karena semua operasional layanan rumah sakit hanya bergantung dari klaim BPJS.

Sementara untuk non BLUD yang tidak bisa melakukan pinjaman ke bank, maka klaimnya ditanggung oleh BPJS.

Non BLUD juga cukup terbantu karena sebagian biaya operasional menggunakan anggaran pemerintah daerah.

“Jadi untuk Ainun akan kami prioritaskan karena tidak bisa melakukan pinjaman di bank. Cabang di sana kami minta rekonsiliasi untuk bulan layanan, bulan beban dan bulan bayar. Cabang mengirim surat untuk kami lakukan pembayaran,” ungkap Fachmi.

Klaim BPJS untuk bulan Januari hingga Maret sudah masuk di rekening RS Ainun.

Dana lebih kurang Rp2 miliar akan dicairkan pekan ini untuk pembayaran jasa medis dan non medis rumah sakit.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019