Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim sembilan untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel tahun 2020.

"Tim ini dibentuk untuk melaksanakan tugas penjaringan pada 12 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada di Sulsel tahun depan," ujar Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Nurdin Halid kepada wartawan di Makassar, Rabu.

Mantan Ketua Harian DPP Golkar itu menyebutkan, hingga saat ini dari 12 daerah yang membuka pendaftaran, tercatat sudah 96 orang yang mendaftar di kantor DPD Partai Golkar masing-masing kabupaten dan kota.

"Meskipun proses tahapan pilkada masih panjang, tim seleksi yang dibentuk segera bekerja dan prosesnya dilakukan secara objektif dan independen," kata mantan Ketua Umum PSSI itu

Selain itu, menurut dia, proses seleksi tentu diawali dengan "assesment", selanjutnya dilaksanakan "fit and proper test" atau uji kelayakan dan kepatutan yang melibatkan sejumlah pakar di bidangnya agar bakal calon yang lolos nantinya berkualitas.

"Kami juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di provinsi untuk tes narkoba guna mengetahui apakah bakal calon mengkonsumsi narkoba, atau tidak. Baru Partai Golkar yang menyeleksi bakal calon seperti ini, karena kami ingin yang terbaik," kata Nurdin.

Mengenai kader Golkar apakah berpotensi diusung, dan bagaimana dengan bakal calon eksternal atau di luar kader partai yang berharap mengendarai Golkar, Nurdin menegaskan, pihaknya tidak menampik itu serta tetap terbuka mana yang dianggap sesuai dengan aturan partai, maka itu dijalankan.

"Kalau sudah sesuai dan lolos syarat tentu kita dorong apalagi itu kader. Tetapi tetap ada namanya hak diskresi yang berlaku di dalam internal partai," katanya.

Mantan Ketua Kosgoro itu menjelaskan, hak diskresi dikeluarkan setelah ada hasil "assesment" dari tim. Kendati demikian penentuan hak diskresi itu adalah hak pimpinan partai, bila bakal calon dari eksternal Golkar punya potensi besar untuk menang, kenapa tidak ini dijalankan.

"Tetap ada syaratnya bila bukan dari internal partai. Mereka akan diminta keseriusan tidak hanya mengendarai tapi membesarkan nama partai. Selain itu ada 'benefit' politik yang masih berlaku dalam hal itu sudah diatur pada juklak partai," katanya.

Dari 12 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pilkada di Sulsel, Nurdin menyebut, dari aturan untuk pencalonan syarat dukungan minimal 20 persen dari jumlah perolehan kursi, sehingga ada peluang berkoalisi dengan partai lain di lima daerah, selebihnya percaya diri dan partainya siap maju.

Lima daerah yang berpeluang berkoalisi dengan partai lain, yakni Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Selayar, dan Barru mengingat perolehan kursi persentasenya belum mencukupi 20 persen.

Sementara tujuh daerah lainnya, seperti Kabupaten Pangkep, Gowa, Maros, Soppeng, Luwu Timur, Bulukumba, dan Tanah Toraja, menurut dia, Golkar siap maju meski tanpa koalisi karena persentasenya sudah memenuhi syarat.

"Tentu bagi daerah yang tidak cukup harus berkoalisi. Sepanjang masa pendaftaran bakal calon boleh mendaftar ke partai lain silakan. Namun, bila ada kader ikut mendaftar ke partai lain karena tidak lolos di Golkar, lantas diusung, sanksinya pemecatan," kata Nurdin.

Ia menambahkan, koalisi dengan partai politik lain sangat penting agar dapat bersama-sama menjadi mitra strategis pemerintah dan mitra kritis di pemerintahan.

Pewarta: M Darwin Fatir

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019