Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan kerja sama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia dengan Kementerian Kehakiman Jepang, bentuk usaha dalam memerangi perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Di samping itu kedua negara juga berkomitmen dalam berbagi informasi keimigrasian dalam rangka pencegahan, pendeteksian, dan investigasi pelanggaran keimigrasian.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dan pejabat Kementerian Kehakiman Jepang. (foto ist)


Dirjen Imigrasi, dalam rilisnya diterima di ANTARA, mengungkapkan rencana aksi ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum Kerja Sama (Memorandum of Cooperation/MoC) yang telah ditandatangani oleh Menkumham RI dan Menteri Kehakiman Jepang pada Oktober 2018 di Tokyo.

Adapun poin-poin yang termuat dalam Rencana Aksi/Plan of Action (PoA) tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang keimigrasian, peraturan perundang-undangan, hukum perdata, dan lembaga pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bambang Rantam Sariwanto menandatangani rencana aksi (Plan of Action) di bidang hukum dan hak asasi manusia dengan Kementerian Kehakiman Jepang yang diwakili oleh Direktur Hubungan Internasional Shibata Noriko di Tokyo, Rabu.

Sariwanto menyambut baik pelaksanaan kerja sama di antara kedua belah pihak. Dari kerja sama ini diharapkan akan ada hasil nyata yang bisa menguntungkan kedua negara.

Sementara itu Direktur Hubungan Internasional Shibata Noriko mewakili Menteri Kehakiman Jepang mengutarakan maksud baik Pemerintah Jepang dalam kerja sama ini. Pihaknya mengajak Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

Di tempat yang sama dilakukan pula penandatanganan Letter of Intent antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dengan Badan Pelayanan Imigrasi Jepang.

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019