Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo seriusi pelestarian wilayah pegunungan dan berupaya menjadikan masyarakat sebagai subjek utama dalam pelestarian hutan dan lahan.

Sekretaris daerah (Sekda) Khadijah Tayeb, Jumat, mengatakan, sarana bangunan persemaian rakyat daerah aliran sungai Bolango, di Desa Modelidu Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu bukti upaya melestarikan lingkungan di Gorontalo, khususnya area pegunungan.

Ditambah upaya-upaya lainnya, dengan diterbitkannya regulasi yang akan mendukung pelestarian lingkungan di daerah ini, melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2007, tentang kewajiban menanam pohon bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dan bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

"Alhamdulillah masyarakat sangat mendukung regulasi ini, sebab masalah lingkungan telah menjadi perhatian bersama seluruh kalangan di daerah ini," ujar Khadijah.

Masyarakat sebagai subjek pelestarian lingkungan telah sadar betul, jika lingkungan rusak tentu berdampak kepada masyarakat sendiri.

Sehingga tidak heran jika perhatian dalam upaya melestarikan lingkungan selalu menjadi topik bahasan menarik yang selalu ditindaklanjuti, termasuk melalui gerakan menanam pohon yang dilakukan langsung oleh masyarakat.

Serta upaya melindungi cagar alam sebagai salah satu kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi konservasi, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Pemerintah daerah terus proaktif berperan sebagai motor penggerak dalam pelestarian dan pelindung hutan.

Termasuk terus meminta masyarakat untuk aktif melakukan hal yang sama, sebab tanpa peran serta dan dukungan masyarakat kata Khadijah, akan sulit mewujudkan lingkungan dan hutan yang lestari.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014