Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Roni Imran, meminta DPRD setempat tidak mempersoalkan mutasi 263 pejabat eselon II, III dan IV yang dilakukan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

"Jika ada keputusan yang salah atau tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah berharap bisa dibicarakan secara musyawarah mufakat atau duduk bersama tanpa memperuncing keadaan yang sempat memanas pascaproses mutasi pejabat tersebut," ujar Wabup, Senin.

Diakuinya, pemerintah daerah menyadari pentingnya pengawasan DPRD terhadap jalannya sistem pemerintahan dan pelayanan kepada publik.

Sehingga sikap DPRD yang mempertanyakan proses mutasi dan penggantian Sekretaris DPRD tidak sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014 dan Undang-undang MD3 terkait penggantian pejabat tersebut, sudah ditanggapi pemerintah daerah.

"Bahkan saya sendiri yang menandatangani surat tersebut," ujar Wabup.

Ia berpendapat, apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah sesungguhnya adalah untuk meningkatkan sistem pelayanan birokrasi.

Sehingga ia berharap, tidak ada "kekisruhan" yang terjadi antara DPRD dan pemerintah daerah, dalam menanggapi proses mutasi pejabat daerah di  jajaran pemerintahan yang dipimpinnya bersama bupati Indra Yasin.

"Dukungan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah termasuk pelayanan birokrasi sangat diharapkan, agar tidak terjadi stagnasi pelayanan terhadap publik maupun pengambilan keputusan yang tidak tepat dan tidak sesuai aturan yang berlaku, khususnya dalam menjalankan program-program pemerintahan daerah selama lima tahun kedepan," ujar Wabup.

Komunikasi-komunikasi elegan yang terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah, diantaranya bisa duduk bersama mencari titik temu atas "permasalahan" tersebut harus dilakukan.

Layaknya kekisruhan yang sempat terjadi di DPR-RI antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Wabup berharap permasalahan yang sempat meruncing terkait proses pelantikan dan mutasi pejabat eselon di pemerintahan daerah ini bisa segera mencair dan menemukan titik temu yang baik.

"Saya sangat berharap, sikap DPRD untuk bisa duduk bersama dengan pemerintah daerah, agar persoalan ini tidak semakin meruncing mengingat masih banyak pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi  penuh oleh kedua pihak sebagai bentuk implementasi amanah rakyat yang harus dijalankan menutup tahun anggaran 2014 dan mengawali tahun anggaran 2015 nanti," ujar Wabup.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014