Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah pengelola bus baik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan penyesuaian tarif baru seiring adanya kenaikan harga BBM.

"Para sopir mulai mengeluh karena mereka tidak bisa menaikkan tarif sepihak, sebab belum ada yang resmi dari pemerintah, padahal bahan bakar sudah naik," kata salah seorang pengelola PO Bus yang melayani angkutan Manado, Bitung, Palu dan Makasar, Doli M, Selasa.

Sampai saat ini para pengelola PO bus angkutan antar provinsi masih menggunakan tarif lama, yakni untuk jalur Gorontalo-Kotamobagu Rp75.000 perorang.

Kemudian Gorontalo-Manado Rp90.000, Gorontalo-Bitung Rp125.000, Gorontalo-Palu Rp150.000 serta untuk Gorontalo-Makasar Rp280.000 perorang.

Dia mengakui bahwa saat ini pihaknya masih menggunakan tarif lama, meskipun biaya operasional setiap armada bus mengalami peningkatan, namun karena belum ada ketentuan dari pemerintah terhadap tarif baru, maka belum bisa menaikkan.

"Kami memang ingin menaikkan tarif, namun masih merasa enggan dan takut jangan sampai diprotes penumpang," kata Doli.

Ulin, salah seorang pengelola PO Bus lainnya mengatakan, pemerintah Provinsi Gorontalo harus segera membuat ketentuan terhadap tarif baru, agar pelayanan calon penumpang untuk setiap armada bus berjalan dengan lancar.

"Setiap hari puluhan bus berangkat dari terminal 42 Kota Gorontalo, dengan tujuan daerah di luar Gorontalo, namun tarif masih yang lama," kata Ulin.

Max Abdul salah seorang armada mikrolet yang khusus mengangkut penumpang di wilayah dalam Provinsi Gorontalo mengatakan, untuk semua rute yang dilayani, belum terjadi kenaikkan tarif.

"Para sopir masih menggunakan tarif yang lama, sehngga dalam dua hari terakhir mengalami kerugian, sebab biaya operasional tinggi," kata Max.*

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014