Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu pagi menunjukan bahwa terorisme dan radikalisme belum tuntas sepenuhnya.
Menurut dia, perlu kesadaran bersama untuk mencegah dan menumpas terorisme sampai ke akar-akarnya.
"Implementasi Pasal 43A ayat (3) UU Terorisme bukan semata menjadi tanggung jawab Polri, BIN, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Azis menambahkan masyarakat wajib berperan aktif untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar karena terorisme adalah musuh kita bersama.
Dia mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan karena dirinya melihat gerakan terorisme di Indonesia sudah bertransformasi dari berjamaah ke aksi individual.
Azis mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang melukai empat polisi di Polrestabes Medan. Menurut dia, aksi terorisme yang dilakukan oleh siapapun adalah aksi yang tidak dibenarkan agama manapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Menurut dia, perlu kesadaran bersama untuk mencegah dan menumpas terorisme sampai ke akar-akarnya.
"Implementasi Pasal 43A ayat (3) UU Terorisme bukan semata menjadi tanggung jawab Polri, BIN, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Azis menambahkan masyarakat wajib berperan aktif untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar karena terorisme adalah musuh kita bersama.
Dia mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan karena dirinya melihat gerakan terorisme di Indonesia sudah bertransformasi dari berjamaah ke aksi individual.
Azis mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang melukai empat polisi di Polrestabes Medan. Menurut dia, aksi terorisme yang dilakukan oleh siapapun adalah aksi yang tidak dibenarkan agama manapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019