Empat dari tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan setuju dengan pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie, dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Pernyataan itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi di Gorontalo, Senin.

Fraksi Golkar menerima dan menyetujui, sedangkan Fraksi PPP, Gerindra dan Demokrat Nurani Bangsa yang menerima dengan berbagai catatan.

Sementara itu, tiga fraksi lainnya menyatakan menolak atau sebutan lain yang berkonotasi sama.

Fraksi Nasdem Amanat menyatakan belum mendapatkan keyakinan yang utuh dengan pola KPBU.

Fraksi PKS memilih menerima tapi menolak sistem KPBU, dan Fraksi PDIP menyatakan belum menerima pola KPBU.

Jika dirinci berdasarkan suara perorangan, maka yang mendukung KPBU RS Ainun ada 25 dari 45 anggota.

Sisanya 20 anggota menolak rencana tersebut.

Ada empat poin keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD Sul Moito, pertama persetujuan rencana perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Kedua, rencana perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu dengan skema Pembayaran Ketersediaan Layanan yang dibebankan pada APBD Provinsi Gorontalo setiap tahun selama masa perjanjian.

“Ketiga, pelaksanaan dari persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu wajib mengikuti prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mematuhi ketentuan dan mengikuti hasil-hasil kajian yang tercantum dalam semua dokumen yang telah disepakati pada saat pembahasan KPBU tersebut di atas dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan,” ungkap Sul.

Persetujuan DPRD menjadi bagian paling penting dalam tahapan KPBU RS Ainun.

Setelah itu, tahapan berikutnya yakni proses lelang kepada calon investor yang berminat membangun dengan taksiran biaya lebih dari Rp800 miliar.

Jika berhasil, maka rumah sakit provinsi tipe C itu akan dibangun sekaligus lengkap dengan alat kesehatan dan standar pelayanan medis rumah sakit rujukan tipe B. **

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019