Pemerintah kabupaten dan kota diminta aktif untuk menertibkan antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se Provinsi Gorontalo. 

Hal itu bertujuan agar proses pengisian BBM berjalan lancar, serta tidak dimonopoli oleh oknum yang menjual lagi secara eceran.

“Pak Danrem mengatakan bahwa lokusnya ini ada di kabupaten dan kota, tapi yang aktif itu justru forkopimda provinsi. Makanya saya akan sampaikan ke bupati dan wali kota . Di sana juga kan ada forkopimda. Contohnya di Pohuwato, di Marisa sering terjadi antrian," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai memimpin rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo yang digelar di Mapolda Gorontalo, Rabu.

Pada rapat tersebut juga dibahas tentang pembinaan dan pengawasan operator SPBU, oleh Hiswana Migas dan Pertamina. 

Jika langkah itu tetap tidak bisa menertibkan antrian, maka Forkopimda bersepakat untuk menertibkan para penjual eceran atau depot.

Gubernur juga menolak keinginan Perhimpunan Pengecer BBM, agar pemerintah tidak melarang penjualan premium secara ecer di depot-depot kecil.

“Biar ada perhimpunannya tapi undang-undang diatasnya melarang, kan nggak bisa? Penimbun-penimbun ini akan ditindak tegas, termasuk apabila ada oknum TNI/Polri yang terlibat. Itu komitmen kita bersama,” tambahnya.

Pada operasi penertiban SPBU yang digelar tanggal 6,8 dan 10 Desember lalu aparat gabungan dari Pemprov Gorontalo, Satpol PP dan TNI/Polri berhasil mengamankan sekitar 30 kendaraan roda dua dan roda empat.

Para pemilik kendaraan rata-rata tidak memiliki kelengkapan dokumen berkendara dan  sudah memodifikasi tangki BBM, untuk diisi dan dijual kembali pada pengecer.**


 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019