Gubernur Gorontalo Rusli Habibie siap menandatangani rekomendasi izin Pantai Ratu di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo untuk kepariwisataan bila memenuhi semua persyaratan.

“Hari ini persyaratan untuk Pantai Ratu ada dan lengkap, hari ini juga akan saya tandatangani izinnya. Syarat-syaratnya tolong dilengkapi agar Pak Bupati tidak akan salah,” katanya saat menyerahkan sertifikat tanah bagi 500 warga Bolaemo di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Jumat.

Pemberiaan izin sesuai ketentuan, katanya, sebagai bentuk komitmen pemerintah terkait dengan pembangunan objek pariwisata baru itu bisa berkembang pada masa mendatang.

Rusli menyebut izin Pantai Ratu, saat ini masih terganjal dengan masalah hukum.

Ia meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Boalemo terkait untuk mengkaji dan melengkapi berbagai ketentuan agar tidak bermasalah hukum pada masa mendatang.

Selain soal izin Pantai Ratu, ia juga menaruh perhatian terhadap izin objek wisata lainnya di Boalemo, yakni Pulo Cinta.

Ia berharap, izin obyek wisata yang sudah mendunia itu bisa segera rampung akhir bulan ini.

“Pulo Cinta itu aset kita yang sudah mendunia. Ke mana-mana orang kenalnya Pulo Cinta," katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Boalemo Darwis Mooridu menyerahkan dokumen izin Pantai Ratu.

Ia berharap, dokumen itu sudah lengkap dan bisa mendapatkan persetujuan gubernur.

Beberapa hal yang perlu dilengkapi, di antaranya Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB) serta peninjauan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019