Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terus berupaya meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur di daerah itu.

"Tahun 2020, anggaran infrastruktur daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, harus mencapai 25 persen sebab perintah undang-undang menyebut demikian," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Jumat.

Sekda Yasin selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan pihaknya telah menghadiri rapat evaluasi rancangan APBD kabupaten yang digelar pemerintah provinsi, di Aula Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo pada Kamis (12/12).

Dua amanat penting yang perlu dilakukan dalam pemanfaatan APBD 2020, yaitu efisiensi anggaran dan peningkatan alokasi anggaran infrastruktur.

Itulah sebabnya kata dia, beberapa langkah ditempuh untuk mencapai efisiensi anggaran, seperti mengatur belanja pegawai, di antaranya pembiayaan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) yang terus membebani APBD.

"Jika tidak dilakukan efisiensi, anggarannya mencapai Rp30 miliar per tahun maka langkah efisiensi akan dilakukan mulai tahun 2020 agar peningkatan anggaran infrastruktur yang wajib dilaksanakan sesuai amanat undang-undang dapat terpenuhi," ucapnya.

Ia menyatakan bersyukur karena Gubernur Gorontalo telah menandatangani APBD 2020 Gorontalo Utara, setelah melalui proses evaluasi yang cukup ketat.

Penganggarannya, katanya, dinilai sudah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Total APBD setempat tersebut, Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp856 miliar atau naik 6,5 persen dari pada 2019 yang mencapai Rp804 miliar.
Perbandingannya 60 persen untuk belanja publik dan 40 persen belanja aparatur.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019