Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Dewan Kota Gorontalo meminta agar pemerintah Kota Gorontalo meninjau kembali tenaga kontrak yang selama ini merupakan honorer disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Wakil Ketua Dekot Gorontalo Erman Lajengke, Selasa, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan minta masukkan dari pemerintah daerah tentang tenaga kontrak maupun honorer yang selama ini dipekerjaan pada SKPD, Kecamatan, Kelurahan.

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang diterima Dekot Gorontalo dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wilayah tersebut, jumlah tenaga honorer ataupun kontrak sebanyak lebih kurang 1.500 orang.

" Kami akan minta agar tenaga kontrak dan honorer ditinjau kembali, karena sudah terlalu banyak, yang tentunya akan membebani daerah saat penggajian tiap bulan," Kata Erman.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD para tenaga honorer tersebut diberikan honor setiap bulan Rp525.000 per orang, sehingga tiap bulan dana yang disediakan sangat banyak.

Sementara itu Hengki Daud salah seorang tokoh masyarakat di Kota Gorontalo mengatakan, bahwa tenaga honorer yang begitu banyak di pemerintahan Kota Gorontalo terjadi, karena adanya kebijakan dari Walikota yang lama.

" Saat menjelang pilkada banyak tenaga yang diangkat menjadi honorer oleh Walikota," Kata Hengki.

Akibatnya setelah yang bersangkutan tidak menduduki kursi walikota, maka keberadaan tenaga honorer yang terlalu banyak, menjadi beban pemerintah terutam untuk memberikan honor tiap bulan.

" Sebaikknya pemerintah sekarang ini, melaksanakan perampingan terhadap tenaga honorer," Kata Hengki.

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014