Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia Ray
Rangkuti meminta dua pelaksana tugas (plt) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Taufiqurachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji, mundur dari
jabatannya karena dianggap membiarkan institusi hukum tersebut
dilemahkan.
"Kami minta Ruki dan Indriyanto mundur. Dua minggu
menjabat tidak ada perkembangan dan penguatan untuk KPK, sebaliknya
seolah membiarkan pelemahan KPK," kata Ray Rangkuti dalam Diskusi
Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia di Jakarta, Rabu.
Ray juga
meminta presiden Joko Widodo menarik Ruki dan Indriyanto karena belum
menjalankan tugas untuk memulihkan legitimasi KPK.
"Jokowi harus
pulihkan KPK, kembalikan jati diri kepolisian sebagai pengayom
masyarakat dan Jokowi harus berada bersama rakyat dan KPK menumpas
penjahat, misalnya pejabat yang korup," kata Ray.
Ray juga
mempertanyakan tindakan pimpinan KPK yang melimpahkan perkara Budi
Gunawan ke Kejaksaan padahal KPK masih bisa mengajukan peninjauan
kembali (PK) atau membuat sprindik baru.
"Efek tindakan plt
pimpinan KPK memupus harapan ratusan juta masyarakat. Pelimpahan ke
kejaksaan tidak berdasarkan alasan yang jelas. Mestinya kasus yang tidak
bisa ditangani kejaksaan yang dilimpahkan ke KPK, bukan sebaliknya,"
kata Ray.
Selain meminta kedua plt itu mundur, Ray juga berharap
KPK menarik kembali pelimpahan kasus Budi Gunawan dari kejaksaan dan KPK
berani mengajukan PK.
Ray Rangkuti sarankan pimpinan KPK mundur
Rabu, 4 Maret 2015 15:51 WIB