Gorontalo (ANTARA) - Dandim 1314 Gorontalo Utara (Gorut), Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias, mengimbau warga di dua wilayah hukumnya, yaitu Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, agar mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Warga yang tidak patuh, langsung saya tindak tegas, seperti hukuman 'push up' bagi yang tidak mengenakan masker," ujarnya, di Gorontalo, Rabu.
Pengecekan dan penegakan disiplin terkait protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, dilakukan jajaran Kodim 1314 secara intensif.
Tak elak kata Dandim, dirinya ikut membawa isteri, drg. Nurjanah selaku ketua Persit Kartika Chandra Kirana cabang LXXI DIM 1314 Gorontalo Utara, saat meninjau langsung pemberlakuan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.
"Masih banyak pelanggaran yang ditemukan, didominasi keengganan masyarakat menggunakan masker," ucapnya.
Sudah diberi imbauan berulang kali dan masif, namun tetap saja ada yang enggan mengenakan masker saat berada di pusat keramaian.
Menemukan kondisi tersebut kata Dandim, ia langsung memberi sanksi di tempat.
Pelanggar pun langsung diberikan masker secara gratis.
Yang ditemui patuh atau mengenakan masker, dihadiahi paket sembako.
Itu dilakukannya untuk memotivasi warga terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Setiap hari Jumat atau bertepatan dengan kegiatan 'Jumat berkah, pembagian nasi kotak', ia turun langsung di pusat-pusat keramaian untuk melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat berdisiplin menerapkan imbauan pemerintah.
"Kita tidak boleh lengah, sebab ancaman COVID-19 bukan main-main maka kepatuhan setiap warga merupakan upaya melawan virus mematikan ini," tandasnya.***
Dandim 1314 imbau warga Gorut patuhi protokol kesehatan cegah COVID-19
Rabu, 5 Agustus 2020 19:00 WIB