Manado (ANTARA GORONTALO) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Manado,
Sulawesi Utara, menarik kembali dana bantuan bencana sebesar Rp230 juta
yang diterima orang-orang yang tidak berhak.
"Kami menerima pengaduan masyarakat di DPRD Manado bahwa ada
sekitar 64 KK yang sudah menerima dana bantuan bencana dari BPBD Manado
sebesar Rp3,6 juta per KK, padahal bukan warga Manado," kata Kepala BPBD
Manado Maximillian Tatahede di Manado, Selasa.
Tatahede mengatakan sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan
Wali Kota, dana bantuan bencana yang berasal dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Manado, hanya warga kota bukan dari daerah
lain.
Dia menegaskan pekan ini pihaknya menurunkan tim untuk memeriksa ke
lapangan dan memastikan penerima dana tersebut, jika memang bukan warga
Manado, dana pasti ditarik karena itu sudah merupakan ketentuan
tertulis dalam pakta integritas yang ditanda tangani lima ribu penerima
bantuan bencana, apalagi sudah mendapatkan dukungan dari DPRD Manado.
"Jika memang mereka tak mau mengembalikan dana yang sudah diterima
tersebut, akan dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata
Tatahede.
Dia menegaskan Pemerintah Kota Manado dalam hal ini BPBD tidak akan
main-main dengan ketentuan tersebut, dan akan menegakkan hukum tanpa
pandang bulu.
Menurutnya BPBD Manado tidak mau menanggung akibat dari kesalahan
data yang dimasukan oleh para kepala lingkungan dan lurah, jika memang
tidak berhak menerima karena bukan warga Manado dan bukan korban banjir
harus mengembalikan dana yang bukan haknya.
Anggota DPRD Manado, Syarifudin Saafa mendukung langkah BPBD
tersebut karena menurutnya dana bantuan bencana banjir bandang Manado,
yang dianggarkan sebesar Rp54 miliar itu, hanya diperuntukan bagi
seluruh warga Manado.
"Bukan untuk penduduk Minahasa, yang berada di Tikela, karena
memang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan 59 tahun 2014 desa itu
masuk di wilayah Kabupaten Minahasa, itu sudah ketentuan hukum tidak
boleh dibantah atau dilanggar," katanya.
Saafa menegaskan pihaknya akan mengawasi penarikan dana tersebut,
apakah akan dikembalikan ke kas daerah atau tidak jika memang ada
masalah harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPBD Manado tarik kembali dana bantuan bencana
Selasa, 28 April 2015 19:24 WIB