"Saya sangat mendorong penuh agar predikat tersebut mampu diperoleh," ujarnya usai rapat terbatas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Rabu.
Menurut ia, perolehan WTP tergantung kemauan pemerintah daerah sendiri.
"Jika mau meraihnya maka jangan pernah melakukan kesalahan dan jika terjadi kesalahan maka harus berupaya memperbaikinya," ujar Wabup.
SKPD yang belum merampungkan administrasi pengelolaan aset di setiap unit kerjanya diminta untuk segera menyelesaikan, mengingat batas waktu pelaporannya pada Kamis (21/5).
Lanjut kata Wabup, predikat WTP sangat penting diraih mengingat pemerintahan daerah bisa mendapatkan peningkatan anggaran sebagai "reward" dari pemerintah pusat.
Serta yang terpenting adalah tingginya tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah daerah yang telah berhasil melakukan pengelolaan keuangan daerah yang tepat kelola dan tepat manfaat.
SKPD diminta segera menyelesaikan seluruh aset yang harus dipertanggungjawabkan, memberikan penjelasan tertulis dan bukti yang baik kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Komitmen bersama akan mampu mewujudkan predikat WTP bagi daerah ini. SKPD tinggal merampungkan pengelolaan aset yang belum terlaporkan dengan baik," tambahnya.
Ia mencontohkan, aset kantor yang tidak digudangkan namun memiliki data administrasi yang akurat namun bukti fisik tidak mampu ditunjukkan.
Diakuinya, hal ini dipicu kegiatan pindah kantor oleh hampir semua SKPD di daerah ini, bahkan rata-rata hingga tiga kali pindah kantor.
Contoh lainnya kata Wabup, Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang membangun tempat sampah dan ditempatkan di beberapa lokasi umum. Namun mereka tidak melakukan pendataan serta penjelasan padahal bukti fisiknya sangat jelas.
Pewarta: Susanti SakoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.