Hal itu dikatakan Hamzah saat menerima kedatangan Komisi Eksekutif PSSI, Anggota DPRD Papua dan Persipura Mania Jayapura. Pertemuan itu juga dihadiri Ketua Komisi X DPR, Teuku Harsa, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Politisi PKS itu menjelaskan, dukungan agar pembekuan PSSI dicabut sudah datang dari berbagai pihak. Di Yudikatif, PTUN sudah membatalkan SK menteri pemuda dan olahraga yang membekukan PSSI. Pula, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, juga sudah menyatakan agar mencabut pembekuan.
"Bila menteri pemuda dan olahraga tetap bandel maka secara institusi, DPR akan menggunakan hak interpelasi (bertanya secara lembaga)," kata Hamzah.
Bahkan, DPR juga akan memakai hak angket menuju investigasi jika penjelasan presiden soal ini ditolak DPR dalam rapat paripurnanya.
"Karena dampaknya besar, tidak hanya intervensi lembaga (PSSI), yang
sudah diatur sejak reformasi, tidak mudah bubarkan lembaga, harus
pengadilan. Nah, pelanggaran-pelanggaran ini sangat mungkin untuk jadi
pintu masuk dilakukan investigasi lanjutan," kata Hamzah.
: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.