Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan tahun 2014.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI-RI Sjafrudin Mosii kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, kata Gubernur, di Gorontalo, Sabtu.

"Ini merupakan sebuah hasil sekaligus tantangan ke depan bagi kami untuk mempertahankannya. Hasil ini patut kita syukuri dalam kepemimpinan saya bersama pak Wagub mendapat dua kali predikat WTP," kata Rusli.

Ia menjelaskan, untuk mempertahankan opini WTP, berbagai upaya harus dilakukan pemerintah. Upaya tersebut diantaranya peningkatan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam hal pengelolaan keuangan daerah, mendorong peningkatan kualitas SDM terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Lebih lanjut Rusli menjelaskan, penggunaan alokasi APBD Provinsi Gorontalo sebesar 72 persen diperuntukkan pada belanja publik dan 28 persen untuk belanja pegawai.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara Sjafrudin Mosii menjelaksan perolehan predikat WTP yang diberikan kepada Gorontalo sudah sesuai dengan ketentuan.

Beberapa kriteria penilaian yakni standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keandalan sistem pengendalian internal.

Hasil itu disambut gembira oleh ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili. Ia memberikan apresiasi kepada pemprov atas perolehan WTP dari BPK RI dan meminta hasil tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan setiap tahunnya.

"Saya sangat apresiasi atas penghargaan WTP ini, semoga hal ini dapat dipertahankan dengan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi ke depan," ujarnya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano
Editor : Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2026