Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ada di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, sebagai lokasi rawat inap cadangan bagi pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang menunjukkan gejala klinis dan memungkinkan mendapatkan penanganan rawat inap di rumah sakit daerah.
"Sesuai petunjuk pak bupati, kita siapkan dulu rusunawa yang belum ditempati warga tersebut," ujar Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin di Gorontalo, Kamis.
Saat ini, kata Ridwan yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda), tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sementara melakukan percepatan proses pengisian rencana kegiatan anggaran (RKA) terhadap pergeseran APBD tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan Badan Anggaran DPRD, untuk pendanaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
Khususnya untuk pembangunan 2 unit ruang isolasi di rumah sakit Zainal Umar Siddiki, serta pembelian alat-alat kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD), masker dan peralatan medis lainnya, termasuk untuk alokasi logistik bagi para tim medis yang ditugaskan di wilayah perbatasan.
Sambil menunggu proses pembangunan 2 unit ruang isolasi tersebut persiapan pemanfaatan gedung rusunawa 3 lantai dengan 43 unit hunian didalamnya, dipersiapkan menjadi pusat perawatan atau gedung rawat inap cadangan, bagi ODP yang memerlukan rawat inap dan tidak boleh digabungkan dengan pasien dengan penyakit umum.
"Kita siapkan rusunawa tersebut sebagai langkah antisipasi meskipun kondisi saat ini belum mengkhawatirkan. Mudah-mudahan tidak jadi terpakai," ungkap Sekda.
Ia mengaku intensif melakukan pengecekan langsung di pintu-pintu masuk perbatasan, baik di wilayah timur Kecamatan Atinggola, yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara, maupun wilayah barat di Kecamatan Tolinggula, berbatasan langsung dengan Sulawesi Tengah.
Targetnya kata Ridwan, mampu mencegah penyebaran rantai COVID-19 di daerah ini.
Pengetatan pemeriksaan bagi orang yang akan melalui lintas Sulawesi maupun warga yang baru bepergian dari provinsi zona merah atau terinfeksi, akan dioptimalkan.
Selain itu, pemerintah kabupaten melalui pemerintah kecamatan dan desa, diminta terus melakukan langkah pencegahan dengan menyebar sosialisasi hingga di tingkat dusun, agar masyarakat patuh tetap berada di dalam rumah, selama masa darurat nasional COVID-19.
Melakukan penyemprotan disinfektan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menghindari keramaian, rajin mencuci tangan, serta semaksimal mungkin menjaga jarak "social distancing".
Pemkab Gorontalo Utara siapkan rusunawa jadi lokasi rawat inap cadangan
Jumat, 3 April 2020 5:56 WIB