Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
nonaktif Abraham Samad bersikukuh kasus yang dituduhkan kepadanya adalah
mengkriminalisasi dirinya.
"Akal sehat saya menilai ini
kriminalisasi hukum terhadap saya. Tapi sebagai warga negara yang baik
dan penegak hukum, tetap saya harus tunduk terhadap proses hukum," kata
Abraham usai diperiksa Bareskrim di Jakarta, Kamis.
Dia melihat
keanehan karena kasus yang dituduhkan kepadanya itu baru diusut saat ia
menjabat Ketua KPK. "Saya ikhlas menerima ini sebagai risiko dari sebuah
perjuangan pemberantasan korupsi," sambung dia.
Menurut Abraham,
selama diperiksa 2,5 jam itu, penyidik tidak memiliki tujuan yang jelas
dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sebelumnya sudah diajukan
penyidik Polri.
"Pertanyaan-pertanyaannya mengulang hal-hal yang
sudah ditanyakan. Jadi saya pikir ini akan begini terus, berputar-putar
dan bolak-balik," ujar dia.
Abraham Samad ditersangkakan karena
diduga telah melakukan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan atas
laporan dari Feriyani Lim yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai
tersangka.
Abraham Samad tetap merasa dikriminalisasi
Kamis, 2 Juli 2015 16:22 WIB