Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan
mengatakan pihaknya terbuka jika ada penggeledahan dalam upaya
menyelesaikan bongkar muat barang atau "dwelling time" setelah pihak
kepolisian melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan.
"Kalau memang ada buktinya ya silahkan (menggeledah) aja gitu,"
katanya usai acara Halal bihalal Keluarga Besar Kementerian Perhubungan
di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya menyita sejumlah
berkas usai menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan di Jalan Medan
Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Dalam penyitaan pada Selasa (28/7) itu, polisi-polisi membawa kardus-kardus berisi dokumen-dokumen yang diduga terkait data dwelling time.
Terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jonan
enggan berkomentar banyak namun ia menyakini penggeledahan dilakukan
sesuai dengan aturan.
"Begini saya kira kalau tidak ditemukan bukti yang kuat tentunya
tidak akan digeledah gitu ya. Jadi itu saja komentar saya," ujarnya.
Ia menyakini bahwa pihak kepolisian tidak akan sembarang bertindak.
"Kan polisi tidak akan menggeledah segala sesuatu, yang tidak ada buktinya," katanya.
Korupsi dwelling time, Menhub terbuka jika ada penggeledahan
Jumat, 31 Juli 2015 15:56 WIB