Lhokseumawe, Aceh (ANTARA GORONTALO) - Seratus pengungsi asal Banglades yang
selama ini ditampung di kantor bekas Imigrasi Blang Mangat, Kota
Lhokseumawe, kembali dideportasi ke negara asalnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi
Kelas II Lhokseumawe Albert Djalius di Lhokseumawe, Rabu mengatakan,
mereka bisa dipulangkan, karena dokumen keimigrasiannya sudah lengkap
setelah terdampar di Aceh awal Mei 2015.
Seratus orang Bangladesh itu diberangkatkan lewat dua gelombang
penerbangan Selasa (4/8) dan hari ini melalui Bandara Kuala Namu,
Sumatera Utara.
Dengan demikian, sudah 150 imigran gelap asal Banglades telah
dideportasi, dan saat ini masih ada 71 orang di penampungan menunggu
data kependudukan yang jelas dari Kedubes Bangladesh untuk Indonesia di
Jakarta, kata Albert.
"Diperkirakan pertengahan Agustus 2015 seluruh imigran Bangladesh
selesai dideportasi," kata Albert seraya mengatakan pemulangan akan
dilakukan secara bertahap.
Pemulangan imigran gelap itu dibantu International Organization For
Migration (IOM) yang selama ini mengurus segala akomodasi yang
diperlukan.
Aceh deportasi lagi 100 pengungsi Bangladesh
Rabu, 5 Agustus 2015 14:41 WIB