Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat memastikan teguran keras Menteri Sosial Tri Rismaharini ke pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di Gorontalo, karena adanya miskomunikasi semata.
"Jadi miskom (miskomunikasi) karena proses, waktu Ibu memimpin rapat itu kan sangat ketat, banyak aspek yang dibahas," ujar Harry kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.
Terkait hal tersebut, Harry mengatakan Risma telah meminta maaf secara langsung kepada anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Harry mengatakan teguran keras Risma dianggap wajar, karena dia mengingatkan kepada jajarannya bagaimana mengoptimalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dalam kaitan program, ada pendamping, pendamping ini lah yang kemudian mengecek data, dan pembaharuan data, yang dilakukan Pemda, mekanismenya data diusulkan untuk pembaharuan di DTKS. Mekanisme itu lah yang belum tersampaikan oleh pendamping, seolah-olah Kemensos yang mencoret, padahal bukan mencoret, ada datanya, tapi itu data PKH yang memang masih proses penyaluran," ujar dia.
Terdapat miskomunikasi terhadap data 26 Keluarga Penerima Manfaat di Gorontalo, namun Harry memastikan semua sudah beres dengan klarifikasi dan meminta maaf.
Harry juga mengatakan gaya komunikasi Risma memang sangat terbuka dan setiap kunjungan kerja, dia harus mengungkapkan permasalahan untuk dicarikan solusinya.
"Nah kalau namanya Ibu menteri ke pendamping PKG itu udah memberi motivasi itu udah biasa, sama dengan dulu waktu ke Wiyata Guna. Namanya ke staf-staf itu untuk membangkitkan semangat, membangkitkan kesungguhan, keseriusan bahkan sampai ke militansi, itu yang diharapkan. Style beliau kan emang begitu memberi semangat dengan cara yang khas kan? Seorang Ibu Risma," ujar Harry.
Sekjen Kemensos: Teguran keras Risma ke pendamping PKH Gorontalo karena miskomunikasi
Selasa, 5 Oktober 2021 6:06 WIB