Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Abraham Samad (AS) pada Selasa menghadiri
pemanggilan pelimpahan tahap II di Polda Sulawesi Selatan Barat, hal
tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julius Ibrani di Jakarta.
"Abraham Samad hadir, pagi datangnya, dia baru bisa hadir hari ini
karena kemarin ada urusan pribadi yang sangat mendesak," kata Julius
Ibrani.
Dia mengatakan Abraham Samad siap mengikuti seluruh proses hukum yang terjadi.
Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri
Komisaris Besar Suharsono mengatakan hari ini adalah penyerahan
tersangka dan barang bukti ke kejaksaan atau P21 tahap kedua karena
penyidikan sudah dianggap lengkap oleh jaksa penuntut umum.
"Mudah-mudahan hari ini dilaksanakan tanpa gangguan, ini perkara
diduga pemalusan dokumen yang terjadi pada 2007 lalu," kata dia.
Sebelumnya Muji Kartika Rahayu selaku kuasa hukum Abraham Samad
mengatakan kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad telah empat kali
bolak-balik dari Polisi dan Kejaksaan, dan pada akhirnya Jumat (19/9)
polisi akan kembali melimpahkan berkasnya kepada Kejaksaan.
"Ini artinya sudah lima kali dibolak-balik, menurut aturan kalau
sudah tiga kali dibolak-balik berarti penyidik tidak mampu memenuhi
barang bukti dan kasus tersebut sudah bisa dianggap gugur," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya telah meminta ditunjukkan barang bukti
pemalsuan dokumen Abraham Samad, namun Polisi tidak mempunyai dokumen
asli yang dipalsukan oleh tersangka.
"Semua dokumennya fotokopi, mereka tidak dapat menujukkan dokumen asli yang dipalsukan," kata dia.
Mereka juga menyayangkan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal
Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang berjanji akan mengevaluasi semua
kasus tersebut.
Abraham Samad hadiri pelimpahan II di Polda Sulselbar
Selasa, 22 September 2015 16:42 WIB