Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin Jaksa Agung HM
Prasetyo tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait dana bantuan
sosial di Provinsi Sumatera Utara.
"Saya yakin dia tidak (terlibat). Tadi dia (Prasetyo) ke sini
(pertemuan) biasa saja, melaporkan ada kejadian berapa korupsi, berapa
kejahatan. Biasa saja, tidak ada sembunyi-sembunyi," kata Kalla di
Kantor Wapres Jakarta, Senin.
Wapres percaya kredibilitas Prasetyo sebagai Jaksa Agung dapat
dipertanggungjawabkan tanpa melibatkan konflik kepentingan dalam
penindakannya.
"Saya pernah sampaikan bahwa orang yang pertama disebut dalam kasus
kejaksaan itu justru orang (Partai) Nasdem, tidak perlu saya sebut
namanya, adalah pimpinan daerah dan Nasdem," katanya.
Senin siang, Jaksa Agung Prasetyo menemui Jusuf Kalla di Kantor
Wapres. Usai pertemuan, Prasetyo meninggalkan Kantor Wapres melalui
pintu belakang guna menghindari para jurnalis.
Nama Prasetyo sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi
dana bansos yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho,
istrinya Evy Susanti dan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella
sebagai tersangka.
Kasus ini bermula ketika terjadi masalah pembagian tugas antara
Gatot Pujo Nugroho dengan Wagub Sumut, yang juga Ketua Dewan Pimpinan
Wilayah Nasdem Sumut Teuku Erry Nuradi, sehingga ada proses islah yang
dilakukan di kantor DPP Nasdem Gondangdia Jakarta pada Mei 2015.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Partai
Nasdem OC Kaligis dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Namun meski islah tercapai, diduga anak buah Erry tetap melaporkan
dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan
(BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil
(DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD yang menjadikan Gatot
tersangka di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pada sidang 17 September 2015 lalu terungkap pembicaraan antara Evy
Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot
ingin agar kasus dugaan terjadinya korupsi Bansos yang ditangani Kejati
Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin
oleh H.M Prasetyo.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy
menyampaikan, "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung
bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada
masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu".
Wapres yakin Jaksa Agung bersih dari korupsi
Senin, 19 Oktober 2015 20:03 WIB