Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi penguatan kelembagaan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Bappeda, Selasa.
Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Helmi Tantu, mengatakan tujuan rapat koordinasi tersebut untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait langkah yang diambil oleh ASN setelah penyetaraan jabatan fungsional.
Selain itu untuk meningkatkan kualitas jabatan fungsional dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, serta berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dari Biro Organisasi untuk menjelaskan apa yang harus dilakukan oleh ASN Fungsional. Nanti akan ada dari BKD, Badan Keuangan, dan Badan Diklat sebagai narasumber yang akan memberikan pencerahan kepada peserta,” ungkap Helmi.
Rapat koordinasi akan berlangsung selama dua hari dengan 150 peserta yang terdiri dari kepala OPD, sekretaris, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pengalihan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional di Pemprov Gorontalo yang telah dilaksanakan pada 31 Desember 2021, merupakan bagian penting dari mandat Presiden RI terkait penyederhanaan birokrasi.
“Bapak Presiden juga mengatakan bahwa setelah disetarakan, tidak ada ASN yang dirugikan baik gajinya maupun karir,” ungkap Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba.
Darda menilai pejabat fungsional memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital, dalam roda pemerintahan di unit kerjanya masing-masing.
Melalui penyetaraan jabatan tersebut, ASN diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik.
Demikian halnya dengan pemangku jabatan fungsional, diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi, serta kinerjanya, sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir.
“Saya harap usai mengikuti rapat koordinasi ini, bapak ibu fungsional yang baru saja dilantik bisa memahami dan segera menyesuaikan dengan jabatan barunya. Tingkatkan kinerja dan terus kembangkan kompetensi yang anda miliki,” kata Sekda.
Pemprov gelar rakor terkait penyetaraan jabatan fungsional ASN
Selasa, 11 Januari 2022 18:23 WIB