Palangka Raya (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol
Fakhrizal memilih menunggu hasil tim Labor Surabaya Polda Jawa Tengah
terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum Kalteng,
Minggu pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kita tidak bisa
menduga-duga. Bisa terbakar atau dibakar. Tunggu hasil Labor dari Polda
Surabaya yang akan kita datangkan saja," kata Fakhrizal usai mengecek
lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di Palangka Raya.
Dia
membantah personel polisi sedang berjaga di komplek kantor KPU Kalteng
telah menemukan dan mengamankan satu buah jerigen dan satu buah tas
berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber
kebakaran.
Fakhrizal mengatakan ruang arsip KPU itu dekat dengan
jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan
kebakaran tidak akan mengganggu tahapan dan pelaksanaan Pilkada 9
Desember 2015.
"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip
lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan
kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu
pelaksanaannya," tegas dia.
Kapolda Kalteng menyebut pembatalan
Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi sebagai calon Gubernur/Wakil
Gubernur oleh KPU RI tidak mengganggu Pilkada.
Dia mengatakan
kondisi Kalteng sampai sekarang tetap kondusif yang terlihat dari
lancarnya debat cagub/cawagub tahap dua di aula Polda Kalteng, Sabtu
(28/11).
"Penambahan personil tentunya akan kita lakukan
mendekati pelaksanaan Pilkada Kalteng. Sebelumnya personil yang
dikerahkan sepertiga dari jumlah pasukan. Pasti kita tambah," kata
Fakhrizal.
Kebakaran di ruang arsip KPU Kalteng tidak menimbulkan
korban jiwa, sedangkan sebuah sepeda motor dan dua serta dua sepeda
ontel yang habis terbakar tidak terlihat di lokasi, padahal Ketua KPU
Kalteng Achmad Syari membenarkan ada sepeda motor dan ontel terbakar.
Kepala
UPT Damkar Palangka Raya Wawan Berlinson mengatakan informasi kebakaran
didapat dari seseorang yang melapor dan kurang dari 30 menit api
berhasil dipadamkan.
"Kami menerima laporan dan kurang tahu
apakah polisi atau masyarakat sipil yang datang ke kantor itu. Intinya,
api yang membakar gedung belakang lantai dua KPU Kalteng sudah berhasil
kita padamkan. Ruangan yang digunakan komisioner KPU Kalteng aman dan
tidak ikut terbakar," kata Wawan.
Bisa terbakar atau dibakar, kata Kapolda Kalteng
Minggu, 29 November 2015 13:35 WIB