Persidangan dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat dan dimulai pukul 13.15 WIB.
Sebelum sidang dimulai, Surahman Hidayat menanyakan kepada pengadu, sesuai dengan kepentingannya, apakah menghendaki sidang secara terbuka atau tertutup.
Sudirman yang sudah berada di ruang MKD sejak pukul 12.50 WIB, mengatakan, sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, menginginkan sidang secara terbuka.
Ketua MKD lalu menyatakan sidang secara terbuka dan mengetukkan palu.
Kemudian dilanjutkan dengan membacakan tata tertib dan kemudian pengambilan sumpah kepada Sudirman.
Sidang dilanjutkan dengan menanyakan kembali aduan yang telah disampaikan Sudirman Said ke MKD sebelumnya.
Ketua sidang juga meminta Sudirman memberikan penjelasan secara lengkap soal aduannya.
Namun, sebelum Sudirman enyampaikan penjelasannya, seorang anggota mengajukan interupsi, tapi ketua sidang tetap meminta Sudirman menyampaikan penjelasan.
Editor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.