"Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah menjadwalkan memanggil Muhammad Riza Chalid sebagai saksi pada hari Kamis (3/12). Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir," kata Syaikul Islam Ali di Jakarta.
Menurut Syaikul Islam, guna menegakkan muruah DPR RI sebagai lembaga negara yang merupakan representasi perwakilan rakyat maka MKD harus menghadirkan Riza Chalid pada persidangan di MKD.
Anggota DPR RI asal Jawa Timur ini menegaskan bahwa MKD sampai tidak menghadirkan Riza Chalid sebagai saksi maka akan mengundang kecurigaan masyarakat bahwa ada "permainan" dan "kompromi" pada persidangan di MKD.
"Jika MKD sampai tidak menghadirkan Riza Chalid, masyarakat akan bertanya, ada apa? Karena keterangan Riza Chalid menjadi kunci untuk menjelaskan dan memastikan isi rekaman dan pertemuannya yang ada pernyataan permintaan saham Freeport," ujarnya.
Menurut Syaikul Islam, berdasarkan Tata Tertib dan Tata Beracara DPR RI, jika MKD sudah melakukan panggilan, Riza Chalid menolak hadir sampai tiga kali, MKD dapat meminta bantuan polisi untuk menghadirkan secara paksa.
"Polisi adalah aparat penegak hukum. Dalam pandangan hukum, seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum," katanya.
Syaikul Islam menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik, Riza Chalid harus hadir di MKD dan memberikan kesaksiannya.
Sebelumnya, MKD sudah menjadwalkan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12).
Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Menurut Junimart, soal Riza Chalid juga sudah dibicarakan di rapat internal MKD, Jumat (4/12) dini hari, setelah MKD memeriksa Maroef Sjamsoeddin.
Mahkamah Kehormatan Dewan kemudian menjadwalkan akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai terlapor pada hari Senin (7/12).
Editor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.