Gorontalo (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memperketat pengawasan pengelolaan limbah medis.
Menurutnya pembentukan satgas khusus penting dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan penemuan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, beberapa waktu lalu.
“Saya minta Kadis Kesehatan segera membuatkan surat keputusan khusus pembentukan satgas ini. Saat ini kita sedang disoroti terkait pengolahan limbah medis,” kata dia pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis.
Dia menjelaskan proses pengelolaan limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), diawasi mulai dari ruang tindakan sampai pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang kemudian diangkut oleh transporter selaku pihak ketiga.
“Sudah ada dan jelas aturannya. Tapi apakah fasilitas pelayanan kesehatan, klinik, dan tempat-tempat praktik mandiri ini sudah melaksanakan sesuai aturan? Ini yang harus sama-sama kita awasi. Jadwalkan pelaporan pengolahan sampah medis ini secara berjenjang dari kabupaten kota, provinsi, hingga ke pusat,” kata dia.
Ia juga mengharapkan, Dinas Kesehatan proaktif melakukan pembinaan terhadap pengelola sampah medis, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Gorontalo hingga tempat-tempat praktik mandiri.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan se-Provinsi Gorontalo, direktur rumah sakit umum dan swasta, asosiasi klinik, dan Biddokkes Polda Gorontalo.