Palu (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah warga kota Donggala menyiapkan petisi
penyelamatan cagar budaya kota tua kepada Pemerintah Kabupaten Donggala,
terkait program pemerintah setempat yang menjadikan Donggala sebagai
kota wisata yang dinilai cenderung dilakukan dalam bentuk fisik.
"Saat ini pemerintah lebih yang berorientasi proyek sebagai ukuran
kemajuan untuk wisata kota Donggala. Hal ini tidaklah keliru, tetapi
secara konteks sosial dan historis Donggala sebagai kota tua memiliki
nilai-nilai sejarah dan budaya yang berkaitan dengan pertumbuhan
kebudayaan kota," kata Marwan H. Arsyad, tokoh masyarakat yang juga
koordinator advokasi penyelamatan cagar budaya di Palu, Kamis.
Harusnya kata dia, masalah penyelamatan cagar budaya dapat menjadi
langkah awal atau prioritas untuk penunjang kampanye Donggala Kota
Wisata. Ia khawatir nilai-nilai budaya dan sejarah akan hilang padahal
dapat dijadikan spirit kebangsaan bagi masyarakat Donggala.
Apalagi, katanya, secara hukum ada undang-undang Nomor 11 Tahun
2010 Tentang Cagar Budaya yang di dalamnya berintikan Cagar Budaya
adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya,
Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan
Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan
keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu
pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses
penetapan.
Dari beberapa bangunan tua bernilai sejarah di Donggala, salah
satunya adalah bekas gudang Ciprafonds peninggalan Belanda yang kini
sudah beralih kepemilikan ke perseorangan.
Karena itu, kata Marwan harus segera diambil alih oleh pemerintah
sebagai salah satu pusat kebudayaan atau kegiatan yang berkaitan dengan
Donggala kota wisata.
Petisi cagar budaya ada beberapa poin yaitu meminta Pemkab Donggala
mengambilalih kepemilikan Gudang PKKD sebagai aset daerah dan dijadikan
ruang publik, harus melakukan penggolongan Cagar Budaya berdasarkan
kepentingannya menjadi peringkat nasional, peringkat provinsi, dan
peringkat kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.
Petisi tersebut akan disampaikan ke Pemkab dan akan dibacakan dalam
waktu dekat ini yang dihadiri sejumlah perwakilan warga kota Donggala
dalam sebuah aksi, ungkap Marwan.
Warga Donggala siapkan petisi penyelamatan cagar budaya
Kamis, 28 Januari 2016 11:51 WIB