Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof
Dr Sarlito Wirawan Sarwono yang menjadi salah satu ahli dalam
pengungkapan tewasnya Wayan Mirna menyatakan alat bukti yang dimiliki
kepolisian sudah cukup dan signifikan.
"Terkait alat-alat bukti menurut pendapat saya sudah cukup baik dan
signifikan," kata Sarlito di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,
Kamis.
"Cukup baik untuk dijadikan alat bukti. Pokoknya sudah bisa dijadikan alat bukti," tambah dia kepada wartawan.
Kendati tidak mau menyebutkan alat bukti yang dianalisa, namun Sarlito
mengisyaratkan alat tersebut sudah bisa disertakan dalam berkas perkara
yang akan diajukan ke kejaksaan.
"Alat buktinya sudah signifikan, terserah pada Kadiv Reserse untuk
melanjutkan di P21 (berkas lengkap) atau tidak," tambah dia.
Lebih lanjut, Sarlito mengatakan ia tidak hanya memeriksa satu alat
bukti melainkan beberapa.
"Alat buktinya ada beberapa, contohnya yang terkait dengan psikologi di
bidang saya namun saya belum bisa sampaikan, keterangan saksi belum bisa
saya sampaikan," jelasnya.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik dan menjawab pertanyaan
wartawan, Sarlito meninggalkan Direktorat Polda Metro Jaya pada pukul
13.00 WIB.
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan
keterangan ahli untuk menunjuk tersangka kasus tewasnya Mirna usai
meminum es kopi beracun di Kafe Olivier, Jakarta Pusat pada 6 Januari
2016.
Saksi ahli: alat bukti kasus Mirna sudah cukup
Kamis, 28 Januari 2016 16:24 WIB