Pacitan (ANTARA GORONTALO) - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie
Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa partainya konsisten menolak
rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
kini dalam pembahasan di tingkat legislatif.
"Kami akan tetap katakan tolak jika ada agenda lain. KPK itu harus
diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan
hukum," katanya setelahh menggelar sosialisasi empat pilar di Desa
Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Selasa.
Ia mengatakan partainya menengarai adanya upaya sistematis
dilakukan kelompok tertentu melalui mekanisme politik di DPR untuk
melemahkan KPK.
Sinyalemen itu menurut dia terlihat dari upaya pembatasan ataupun
pengurangan kewenangan KPK, namun dikemas dalam bahasa penguatan lembaga
yang selama ini dikenal "superbody" tersebut.
"Revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," ujarnya.
Menurut Ibas, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk
melakukan perubahan terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Terlebih, lanjut dia, KPK telah diisi orang-orang pilihan yang
kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia.
Ibas mengatakan, sikap Partai Demokrat secara resmi akan
disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna di DPR RI.
"Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti apa pandangan
Fraksi Dekokrat," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.
Ia justru mendorong KPK agar lebih tegas dalam menjalankan
pengawasan dan penegakan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun
penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik. Jadi,
ketika bisa dicegah ya di cegah. Ketika sudah kebangetan (melanggar
koridor hukum) ya ditangkap. Silakan untuk dilakukan penegakan hukum,"
katanya.
Namun apakah Partai Demokrat akan menggalang dukungan dari fraksi
lain guna mencegah terjadinya revisi UU KPK yang dinilai berdampak
pelemahan itu, Ibas tidak berkomentar.
Ibas : Demokrat konsisten tolak revisi UU KPK
Selasa, 16 Februari 2016 23:00 WIB