Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Yudisial (KY) akan menggelar pemilihan
ketua pada Selasa (23/2) setelah menggelar rapat pembahasan mengenai
tata tertib pemilihan besok.
"Besok kami pembahasan mengenai tata tertib pemilihan, mungkin
Selasa akan dilakukan pemilihan, kalau tidak ada halangan," ujar
Komisioner KY Farid Wajdi kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Ia menuturkan usai pembahasan tata tertib akan diputuskan waktu
melakukan pemilihan ketua. Jika proses tersebut lancar maka pemilihan
akan dilakukan pada Selasa.
"Belum tahu terbuka atau tidak, tapi kami inginnya terbuka agar publik tahu proses menang kalah," kata dia.
KY telah memiliki tujuh komisioner sesuai amanat UU No 22 tahun 2004
tentang Komisi Yudisial setelah Presiden Joko Widodo melantik Jaja
Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari pada Jumat (12/2).
Kelima komisioner yang telah dilantik terlebih dulu adalah Maradaman
Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi.
Sesuai Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU Komisi Yudisial, Ketua KY dipilih
dari dan oleh komisioner KY, begitu juga tata cara pemilihan ketua.
Dalam pemilihan periode sebelumnya, komisioner KY menyepakati masa
jabatan ketua dan wakil KY dievaluasi setiap 2,5 tahun atau setengah
periode masa jabatan lima tahun. Jika berdasar evaluasi dinilai kurang
bagus, ketua dan wakil dapat diganti melalui proses pemilihan periode
berikutnya.
Sementara itu, ketua KY periode ini memiliki tugas memperjelas
wilayah kewenangan dengan Mahkamah Agung karena selama 2015 terjadi
tumpang tindih kewenangan antara dua lembaga tersebut.
KY juga memiliki tugas menyeleksi delapan hakim agung yang terdiri
atas beberapa unsur dari bidang perdata hingga militer dan tiga hakim ad
hoc Tipikor di MA.
Komisi Yudisial gelar pemilihan ketua Selasa
Minggu, 21 Februari 2016 21:10 WIB